
Surat Keterangan Bebas Pustaka merupakan surat yang menerangkan bahwa mahasiswa tidak memiliki tanggungan pinjaman koleksi atau denda di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan studi diwajibkan mengurus Surat Keterangan Bebas Pustaka. Bebas Pustaka merupakan salah satu syarat yudisium dan wisuda. Untuk mendapatkan surat keterangan bebas pustaka, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku
- Tidak menggunakan KTM milik orang lain
- Tidak memiliki tanggungan denda dan pinjaman buku.
Surat Keterangan Bebas Pustaka di urus langsung di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Gorontalo
