TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

  1. Setiap pengunjung WAJIB mengisi absensi pengunjung (VISITOR),
  2. Menitipkan barang seperti Tas dan Jaket di tempat penitipan barang,
  3. Pengunjung dilarang menimbulkan suara Gaduh/Bising agar tidak mengganggu Pengunjung yang lain,
  4.  Pengunjung dilarang Merokok, Tidur, Makan dan Minum di area Perpustakaan,
  5. Berpakaian Rapi, Sopan dan tidak menggunakan kaos oblong,
  6. Wajib menjaga kebersihan, tidak meninggalkan atau membuang sampah sembarangan,
  7. Menggunakan fasilitas perpustakaan  secara baik dan benar.

TATA TERTIB PENGGUNAAN KOLEKSI

  1. Manfaatkan layanan penelusuran (OPAC) Untuk mencari referensi/buku,
  2. Tidak diperkenankan duduk atau membaca buku diruang koleksi,
  3. Membaca buku di tempat yang sudah disediakan (RUANG BACA),
  4. Buku yang telah digunakan wajib dikembalikan ke meja, keranjang atau troli pengembalian, tidak langsung ke rak.
  5. Peminjaman koleksi Wajib menunjukan KTM/Kartu Anggota Perpustakaan aktif,
  6. Jumlah buku yang di pinjam maksimal 3 buah dalam jangka waktu 3 hari kerja,
  7. Perpanjangan hanya dapat dilakukan sebelum batas waktu pengembalian, maksimal 2 kali perpanjangan,
  8. Keterlambatan pengembalian koleksi dikenakan denda sesuai ketentuan,
  9. Koleksi referensi (kamus, ensiklopedia, atlas, skripsi, tesis, disertasi, jurnal, majalah, surat kabar, dan sejenisnya) hanya dapat dibaca di tempat dan tidak dapat dipinjam pulang,
  10. Koleksi digital hanya boleh diunduh, difotokopi, atau dicetak sesuai ketentuan hak cipta.
  11. Dilarang menulis, mencoret, melipat, atau merusak koleksi dalam bentuk apa pun,
  12. Dilarang membawa keluar koleksi tanpa prosedur peminjaman resmi,
  13. Koleksi yang hilang atau rusak menjadi tanggung jawab peminjam dan wajib diganti sesuai ketentuan perpustakaan.
  14. Pemustaka yang melanggar tata tertib dapat dikenakan sanksi berupa peringatan, pembatasan hak layanan, atau sanksi administrasi
  15. Setiap pemustaka wajib mematuhi tata tertib penggunaan koleksi sesuai peraturan yang berlaku.