Pelantikan, Penandatanganan MOU, serta Seminar FPPTI: “Literasi Digital dan Etika Akademik di Era Disrupsi

Kamis, 28 Agustus – Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI) Wilayah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan penting yang dirangkaikan dengan pelantikan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), serta seminar bertajuk “Literasi Digital dan Etika Akademik di Era Disrupsi.” Acara ini bertempat di Aula Lantai 4 Unit Pelaksana Akademik (UPA) Perpustakaan Kampus 4 Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Jl. Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie, Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bonebolango.

Kegiatan diawali dengan prosesi pengukuhan dan pelantikan pengurus FPPTI Wilayah Provinsi Gorontalo periode 2024–2027. Momen ini ditandai dengan penyerahan bendera pataka dari pengurus lama kepada pengurus baru, sebagai simbol estafet kepemimpinan organisasi dalam mengembangkan peran strategis perpustakaan perguruan tinggi di Gorontalo.

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara FPPTI dengan para kepala perpustakaan perguruan tinggi se-Provinsi Gorontalo. Penandatanganan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam peningkatan kualitas layanan perpustakaan, pengembangan literasi informasi, serta dukungan terhadap kegiatan akademik di era
digital.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan seminar nasional bertema “Literasi Digital dan Etika Akademik di Era Disrupsi.” Seminar ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu Ketua Umum FPPTI, Ibu Mariyah, S.Sos., M.Hum dan Ketua FPPTI Provinsi Gorontalo Bapak Prof. Dr. Ismet Sulila, S.E., M.Si, Kegiatan ini menjadi wadah berbagi wawasan mengenai pentingnya literasi digital, etika penggunaan informasi, dan tantangan akademik yang dihadapi perguruan tinggi di tengah perkembangan teknologi yang pesat seperti Artificial Intelligence (AI) .

Melalui kegiatan ini, FPPTI Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi perpustakaan perguruan tinggi agar semakin adaptif dan inovatif dalam menghadapi dinamika zaman.